Tak Diupah Sejak 2016 Puluhan Karyawan Perumda Trans Pakuan Curhat ke Dewan
“Kami tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri, tetapi kami diberikan paklaring,” jelasnya.
Baca Juga:
Fajar menjelaskan bahwa dirinya dan teman-temannya belum menerima upah selama 6 tahun, dan kini dirinya menuntut upah tersebut dan meminta bantuan dari DPRD Kota Bogor.
Wali Kota Bogor sempat berjanji akan menyelesaikan persoalan upah ini pada 2016 dan 2017 lalu, tetapi hingga kini hal itu tak kunjung terwujud.
“Walaupun tidak secara tertulis, tetapi ucapannya itu harus dipertanggungjawabkan. Nasib kami juga sudah tidak diakui padahal kami tidak pernah mengundurkan diri,” tegasnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata menyebut akan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak Perumda Trans Pakuan, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor dan Dinas Ketenagakerjaan dalam waktu dekat ini.
“Dalam satu atau dua hari ini saya akan memanggil pihak-pihak terkait, agar permasalahan ini mendapat solusi terbaik,” kata Dadang. (mcr19/jpnn)
Setelah menerima audiensi dan mendengarkan keluhan puluhan karyawan Perumda Trans Pakuan, Dadang Iskandar akan memanggil Pemkot Bogor dan Direksi Trans Pakuan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News