Sisa Setahun Masa Jabatan, Ridwan Kamil Fokus Membenahi Infrastruktur di Jabar

Jumat, 19 Agustus 2022 – 13:25 WIB
Sisa Setahun Masa Jabatan, Ridwan Kamil Fokus Membenahi Infrastruktur di Jabar - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat paripurna Hari Jadi ke-77 Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Jumat (19/8). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan fokus pada pembenahan infrakstruktur hingga tahun 2023 mendatang.

Diketahui, sisa masa jabatan kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum menyisakan waktu satu tahun.

Masa kepemimpinan Ridwan Kamil berakhir tahun 2023 dan dilanjutkan dengan Penjabat (Pj) gubernur hingga terpilih Gubernur Jabar baru di tahun 2024.

“Saya kira di tahun terakhir, saya akan memperhatikan hal-hal yang kurang. Kan suda ada 345 penghargaan jadi kami tidak boleh berpuas diri, masalah juga masih banyak,” kata Ridwan Kamil seusai rapat paripurna Hari Jadi ke-77 Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Jumat (19/8).

Salah satu hal yang bakal jadi fokus Ridwan Kamil adalah infrastuktur jalan. Menurutnya, hingga kini Pemprov Jabar masih menerima laporan adanya jalan rusak di sejumlah wilayahnya.

“Infrastruktur jalan, jalan mulus itu kan banyak komplain karena uangnya hilang selama Covid-19. Jadi 2 tahun kembali akan dikembalikan,” ujarnya.

Sehingga, ketika dirinya tahun depan melepas jabatannya, maka diharapkan infrastruktur jalan bisa membaik.

“Sehingga diakhir jabatan saya, Insya Allah jalan rapi-rapi. Ekonomi juga membaik, desa-desa sudah pada mandiri. Insya Allah tidak ada alasan, tidak bangga pada masyarakat Jabar,” tuturnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal fokus membenahi infastruktur jalan di sisa satu tahun masa jabatannya memimpin.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News