989 Warga Binaan Rutan Kelas I Depok Terima Remisi HUT ke-77 RI
jabar.jpnn.com, DEPOK - Sebanyak 989 warga binaan Rutan Kelas I Depok mendapatkan remisi peringatan HUT ke-77 RI, Rabu (17/8).
Pemberian remisi secara simbolis dilakukan saat upacara peringatan HUT ke-77 RI, di Lapangan Balai Kota Depok, dan surat remisi diberikan secara langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Kepala Rutan Kelas I Depok Andi Gunawan mengatakan dari 989 warga binaan yang mendapat remisi tersebut jumlah pengurangannya berbeda-beda.
“Ada yang mendapat pengurangan masa hukuman selama 1 hingga 5 bulan. Untuk yang langsung bebas hari ini ada sembilan orang, yang kami hadirkan di sini tiga orang yang bebas,” ucap Andi, Rabu (17/8).
Kepada warga binaan yang mendapatakan remisi di hari ini, dirinya berpesan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
“Tetap semangat mengikuti pembinaan, harus tetap berkelakuan baik dan mudah-mudahan bisa bebas pada waktunya, serta bisa aktif sebagai masyarakat turut serta membangun bangsa dan negara,” tuturnya.
Baca Juga:
Dirinya mengatakan dari 989 yang mendapatkan remisi, terdiri dari 607 pidana khusus dan 328 pidana umum.
“Pidana umum tersebut meliputi narkotika, pencurian, perlindungan anak, penipuan, penggelapan, penganiayaan, pembunuhan, pemerasan, pemalsuan surat, kesusilaan, penadahan, perjudian, berita bohong, pornografi, KDRT, dan lainnya,” ujar Andi. (mcr19/jpnn)
Sebanyak 989 warga binaan Rutan Kelas I Depok mendapatkan remisi peringatan HUT ke-77 RI, sembilan di antaranya bebas di hari ini.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News