Ada Aduan TPA Liar di Sukmajaya Depok, Satpol PP Lakukan Hal Ini Kepada Pemilik Lahan
jabar.jpnn.com, DEPOK - Tim Patroli Satpol PP Kecamatan Sukmajaya melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) liar, di Kecaatan Sukmajaya, Kota Depok.
Komandan Tim Satpol PP Kecamatan Sukmajaya Saifuddin mengatakan pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat terkait dugaan adanya TPA liar di wilayahnya.
“Setelah mendapatkan laporan, kami mengecek lokasi yang diduga TPA liar dan menjadi lokasi pembakaran sampah yang menyebabkan pencemaran udara,” ucap Saifuddin, Selasa (16/8).
Namun, saat mendatangi lokasi pihaknya tidak menemukan adanya tumpukan sampah seperti laporan dari masyarakat.
“Mungkin saat kami datang sampahnya sudah diangkut, sehingga tidak ditemukan adanya sampah di lokasi tersebut,” tuturnya.
Saat mendatangi lokasi pihaknya hanya menemukan reruntuhan puing-puing dari sisa pembongkaran rumah.
Baca Juga:
“Yang kami temukan hanya puing bekas pembongkaran rumah. Kami juga sudah mengonfirmasi dan mengimbau kepada pemilik lahan agar tidak menerima sampah rumah tangga di lahan tersebut,” kata Saifuddin. (mcr19/jpnn)
Satpol PP Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok tidak menemukan bukti apa pun saat mendatangi lokasi yang diduga menjadi TPA sampah liar di wilayahnya.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News