PPKM Level 1, Pemkab Garut Minta Masyarakat Tetap Taat Prokes

Selasa, 09 Agustus 2022 – 21:09 WIB
PPKM Level 1, Pemkab Garut Minta Masyarakat Tetap Taat Prokes - JPNN.com Jabar
Humas Satgas Penanganan Covid-19 Garut Yeni Yunita. (ANTARA/Feri Purnama)

Pengetatan aktivitas dan edukasi itu meliputi beberapa hal, yakni terkait penggunaan masker di luar rumah, mencuci tangan menggunakan air bersih mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menerapkan jaga jarak, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan membatasi aktivitas di tempat umum.

Sedangkan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh yang diatur dengan surat edaran tersebut.

Selanjutnya, berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan atau aktivitas bekerja di tempat kerja atau kantor pada sektor non-esensial diberlakukan 100 persen work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Untuk pusat perbelanjaan atau mal, restoran, rumah makan, kafe dan kedai kopi maupun sejenisnya dan kegiatan di tempat umum diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional sampai pukul 22.00 WIB. (antara/jpnn)

Meski sudah berstatus PPKM Level 1, Pemkab Garut meminta masyarakat tetap waspada dan menaati protokol kesehatan.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News