Pemprov Jabar Bentuk Gugus Tugas Cari Solusi Masalah Tenaga Honorer

Selasa, 09 Agustus 2022 – 14:57 WIB
Pemprov Jabar Bentuk Gugus Tugas Cari Solusi  Masalah Tenaga Honorer - JPNN.com Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih mengupayakan agar para tenaga honorer bisa segera mendapatkan solusi atas aturan penghapusan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, untuk mengakomodir keluhan honorer di Jabar, Pemprov akan membentuk gugus tugas antara perwakilan honorer dengan tim dari pemerintah.

“Semua aspirasinya saya terima dengan baik, solusi Jabar adalah membentuk gugus tugas antara perwakilan mereka dengan tim dari Jabar secara transparan mencari solusi," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (9/8).

Para honorer guru dan nakes di Jabar saat ini tengah kebingungan mengenai aturan penghapusan ini. Maka dari itu, dengan adanya gugus tugas itu diharapkan ada solusi mengenai nasib dari para honorer.

“Kalau kewenangan pusat, kami berjuang sama-sama ke pusat. Kalau kewenangannya provinsi, kami cari solusi di provinsi, kalau kewenangannya bupati wali kota, kami bikin edaran dan lain sebagainya,” ujar pria yang kerap disapa Kang Emil.

Dalam persoalan honorer, kata Emil, Pemprov tidak bisa langsung lepas tangan begitu saja. Semua upaya akan dilakukan untuk menentukan kejelasan nasib mereka, baik itu honorer guru, nakes, dan non nakes di Jabar.

“Gubernur memperjuangkan aspirasi mereka, tetapi akan realistis. Kalau belum, kami akan sampaikan secara jujur, kalau bisa diubah dengan aturan juga akan kami upayakan, sehingga tidak perlu ada missed komunikasi,” ujarnya.

Apalagi, di masa pandemi Covid-19 seperti ini peran nakes dan guru di Jabar sangat besar. Emil pun merasakan jika pendapatan dari mereka masih belum sesuai dengan tanggung jawab kerja.

Pemprov Jabar akan membentuk gugus tugas untuk mencari solusi tenaga honorer yang akan dialihkan ke dalam formasi PPPK.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News