Bank Bjb Tandatangani PKS Penyertaan Modal KUB Dengan Bank Bengkulu
Saat ini, bank bjb telah melakukan penempatan dana kepada Bank Bengkulu sebesar 100 miliar rupiah, yang akan dimintakan persetujuan terlebih dahulu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum dilakukan pencatatan sebagai modal Bank Bengkulu.
Selanjutnya, akan dilakukan proses sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan OJK dalam rangka pembentukan KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu, bersamaan dengan pelaksanaan setoran modal tahap selanjutnya yang direncanakan akan dilakukan di 2023 mendatang.
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, KUB dengan sesama BPD di Indonesia adalah upaya bersama memajukan ekonomi bangsa.
"Ini adalah upaya kami melakukan pengembangan bisnis, tak hanya di lingkup regional Jabar dan Banten, tetapi juga lingkup nasional, melengkapi jaringan kantor cabang kami yang telah berada di 14 provinsi di Indonesia," jelas dia.
Menurut dia, KUB akan mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnis. Baik untuk melakukan transformasi dan akselerasi digitalisasi maupun sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan.
“Bank bjb sangat terbuka untuk kolaborasi, tidak terbatas pada Bank Bengkulu saja, tidak menutup kemungkinan bank bjb akan melakukan KUB dengan BPD yang lainnya juga dalam waktu dekat. Tentunya dengan ber-KUB haruslah memberikan sinergi dan manfaat yang positif bagi kedua belah pihak, jadi dalam kerangka pengembangan bisnis bersama sama," jelas Yuddy
Lebih spesifik, kerja sama sinergi dengan Bank Bengkulu dilakukan dalam bentuk pembiayaan kredit sindikasi, transformasi layanan digital, sharing infastruktur IT, pengembangan sumber daya manusia melalui bjb University dan berbagai hal lainnya.
Bank bjb juga memiliki berbagai layanan digital yang membantu pelayanan pemerintah daerah seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor online bjb e-samsat, pembayaran PBB online, bjb e-tax yang dapat dikerjasamakan dengan Bank Bengkulu untuk menggarap potensi di wilayahnya.
Bank bjb dan Bank Bengkulu melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyertaan modal dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News