Saling Klaim Lahan Kebun Binatang dan Pemkot Bandung Berujung SP3

Kamis, 21 Juli 2022 – 12:45 WIB
Saling Klaim Lahan Kebun Binatang dan Pemkot Bandung Berujung SP3 - JPNN.com Jabar
Kebun Binatang Bandung. (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kebun Binatang Bandung terancam disegel karena menunggak biaya sewa lahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Nominal utang sewa lahannya mencapai Rp 13,5 miliar. Pemkot Bandung pun sudah melayangkan surat teguran ketiga atau SP3 kepada pengelola Kebun Binatang Bandung.

Marketing Communication (Marcom) Bandung Zoological Garden (Bandung Zoo) Sulhan Syafii mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan pengadilan yang memutus soal kepemilikan lahan yang dipakai.

Pihaknya pun meminta agar Pemkot Bandung menghargai proses hukum yang masih bergulir di pengadilan.

“Kami masih menunggu kepuusan pengadilan,” kata Sulhan kepada JPNN.com. Kamis (21/7).

Menurut Sulhan, pihaknya berpegang pada legal opinion dari pengadilan tertanggal 5 Mei 2014 yang menyatakan bahwa lahan seluas 14 kehtare itu bukan milik Pemkot, melainkan pihaknya.

“Karena kan dulu sudah ada legal opinion dari pengadilan dulu tanggal 5 Mei 2014 bahwa menyatakan bahwa lahan itu bukan milik Pemkot. Kan kami kalau mengacu dari situ ya menunggu dari pengadilan,” jelasnya.

Sulhan menyebut, siapapun bisa mengeklaim soal kepemilikan tanah. Begitupun dengan Pemkot Bandung yang ngotot kalau tanah tersebut adalah aset miliknya.

Aksi saling klaim lahan terjadi antara pengelola Kebun Binatang dan Pemkot Bandung. Alhasil, Bandung Zoo berutang Rp 13,5 miliar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News