Gegara Parkir Sembarangan, Puluhan Kendaraan Ditindak Petugas Gabungan

Senin, 18 Juli 2022 – 15:56 WIB
Gegara Parkir Sembarangan, Puluhan Kendaraan Ditindak Petugas Gabungan - JPNN.com Jabar
Petugas gabungan saat menggelar razia terhadap sejumlah kendaraan yang parkir di badan jalan hingga trotoar. Foto : Dishub Depok.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Metro Depok melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan yang terparkir di trotoar.

Kepala Dishub Kota Depok Eko Herwiyanto mengungkapkan, razia ini dilakukan kepada kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.

“Kami bersama Polres Metro Depok menindak kendaraan yang terparkir bukan di tempatnya,” ucap Eko, Senin (18/7).

Dirinya mengatakan sejak awal 2022 hingga awal Juni 2022, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada puluhan pengendara soal aturan memarkir kendaraan di jalan.

“Sejak Juni kami melakukan penindakan ini, kurang lebih sudah ada 19 kendaraan roda empat yang kami gembok bannya lantaran parkir tidak pada tempatnya. Itu jumlah pelanggar di Juni kemarin,” kata Eko.

Sedangkan sejak awal Juli hingga saat ini, pihaknya sudah menggembok 38 kendaraan roda empat dan 42 kendaraan roda dua.

“Untuk kendaraan roda empat kami berikan sanksi berupa penggembokan ban, sedangkan kendaraan roda dua kami kempeskan bannya,” tuturnya.

Dirinya meminta agar para pemilik kendaraan untuk tidak memarkirkan kendaraannya di rotoar jalan.

Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Metro Depok melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan yang nekat parkir secara sembarang di trotoar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News