Pemkab Garut Tetapkan Status Darurat Bencana

Sabtu, 16 Juli 2022 – 18:00 WIB
Pemkab Garut Tetapkan Status Darurat Bencana - JPNN.com Jabar
Ilustrasi banjir bandang. Foto: screenshot

jabar.jpnn.com, GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan status darurat bencana menyusul adanya bencana banjir di 8 kecamatan di wilayahnya.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, selama masa darurat banjir, pihaknya akan menjalankan upaya-upaya penanganan bencana di ke delapan kecamatan terdampak.

Salah satunya, kata Rudy, dengan menyalurkan bantuan logistik kepada warga yang lingkungan permukimannya kebanjiran.

"Kami nyatakan darurat dan kami akan melakukan langkah-langkah konkret," ucap Rudy di Garut, Sabtu (16/7).

Selain mengirimkan bantuan, Rudy juga memastikan, pihaknya telah menerjunkan tim gabungan untuk melakukan evakuasi korban banjir di delapan kecamatan di wilayahnya.

"Sekarang ini BPBD, juga Satpol PP, Damkar, TNI, Polri, sudah berada di lapangan melakukan evakuasi terhadap korban banjir," tutur Rudy.

Lebih lanjut, Rudy memastikan, tidak ada korban jiwa dalam bencana banjir di Kabupaten Garut.

"Alhamdulillah tidak ada korban yang meninggal dunia, tapi kami terus melakukan langkah-langkah penyelamatan," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan siaga bencana di wilayanya pasca 8 kecamatan diterjang banjir akibat meluapnya
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News