Catat, Gerai Layanan SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini
Senin, 11 Juli 2022 – 08:30 WIB

Pelayanan SIM Keliling. Foto : Ricardo/JPNN.com
Perpanjangan SIM ini mengacu pada UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (mcr27/jpnn)
Pasar di Kota Bandung ini membuka gerai layanan perpanjangan SIM A dan C. Catat lokasi dan waktunya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News