Waspada PMK, Jangan Satukan Daging Kurban dan Jeroan dalam Wadah!

Jumat, 08 Juli 2022 – 19:05 WIB
Waspada PMK, Jangan Satukan Daging Kurban dan Jeroan dalam Wadah! - JPNN.com Jabar
Petugas potong sapi di salah satu rumah pemotongan hewan (RPH) di Kota Bandung. Foto: Diskominfo Kota Bandung

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan kurban, mengatur soal pengemasan daging kurban dalam kantong atau wadah yang terpisah dari kemasan jeroan.

Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung Ermariah menuturkan, alasan dipisahkannya daging dengan jeroan untuk menghindari penyebaran virus dan bakteri.

“Kalau kita periksa, daging itu justru sumber-sumbernya ada di jeroan. Sebab jeroan itu lebih banyak mengandung bakteri dan virus,” kata Erma di Bandung, Jumat (8/7).

Selain itu, parasit seperti cacing pun ada pada jeroan. Namun, menurutnya jika daging itu cenderung relatif lebih aman dari virus, bakteri dan parasit.

Erma menjelaskan, kalau waktu paling lama daging disimpan dalam lemari pendingin bersuhu 0-4 derajat celcius sekitar 24-36 jam.

“Kalau freezer kita bagus di bawah -20 derajat celcius, daging bisa bertahan sampai satu tahun. Tetapi, kulkas kita sering dibuka tutup, jadi suhunya tidak bisa maksimal. Kalau seperti itu, biasanya daya simpannya hanya bisa sampai enam bulan,” jelasnya.

Sementara, dalam pengolahannya, Ia menerangkan, daging dan jeroan harus dimasak sampai 30 menit.

Jika ingin dibakar atau diasap harus sampai kondisi matang, jangan hanya medium rare.

Daging kurban yang sudah dipotong-potong, jangan disatukan dengan jeroan agar terhindar dari penyebaran penyakit PMK.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News