Kabar Gembira, Masjid di Bandung Boleh Menggelar Salat Iduladha Kapasitas 100 Persen
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan tidak ada pembatasan jemaah dalam pelaksanaan salat Iduladha.
Artinya, masjid atau lapangan yang biasa digunakan untuk salat Iduladha bisa memaksimalkan kapasitas jemaah hingga 100 persen.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung nomor 80 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung telah dilakukan revisi khusus pada pelaksanaan salat Iduladha.
Salah revisi yang dilakukan Pemkot Bandung yaitu terkait kapasitas jemaah salat Iduladha.
"Relaksasi yang kami berikan di perwal Kota Bandung yang lalu berupa jam operasional dan kapasitas, tidak kita kurangi dan tidak bertambah. Masih sama seperti saat Idulfitri," ujar Yana.
Kendati demikian, Yana mengimbau agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) minimal menggunakan masker.
Pasalnya, pandemi Covid-19 hingga kini belum dinyatakan berakhir.
Selain itu, dalam revisi perwal tersebut, Yana menambahkan, adanya perubahan pada pengetatan dan persyaratan bagi ruang-ruang publik yang sudah kami beri relaksasi.
Hamdalah, Warga Bandung bisa melaksanakan salat Iduladha tanpa pembatasan kapasitas jemaah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News