Memalukan, Anggota DPRD Kota Bandung Diduga 'Titipkan' Siswa ke Disdik Dalam Proses PPDB
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Surat rekomendasi dari seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, viral di media sosial.
Dalam surat bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022, bertuliskan perihal aspirasi masyarakat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.
Surat yang diduga dari seorang anggota dewan Kota Bandung berinsial E ini bertujuan untuk ‘menitipkan’ siswa agar diterima dalam proses PPDB di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) ke Disdik Jawa Barat.
Garis besar isi surat yang diterima JPNN.com adalah meminta agar Kadisdik Jabar menerima rekomendasi siswa yang diberikan oleh anggota dewan tersebut.
“Maka berdasarkan hal di atas, mohon kiranya Yth. Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dapat memberikan kebijakan dan menerima siswa tersebut,” petik isi surat tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Saber Pungli Jawa Barat menyebut tengah menyelidiki isi surat tersebut.
Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat menuturkan, pihaknya perlu mendalami maksud dan tujuan dari surat tersebut. Hal yang disorot ialah, adakah unsur pungutan liar (pungli) dalam praktik haram tersebut.
“Suratnya kami dalami dan analisa, apakah ada unsur punglinya tidak?,” kata Yudi melalui pesan singkat, Jumat (24/6).
Saber Pungli Jabar tindaklanjuti ihwal anggota dewan Kota Bandung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang 'menititipkan' siswa ke Disdik Jabar dalam PPDB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News