Pasar Cikarang Akan Direvitalisasi, Pedagang Siap-siap Ikut Relokasi
jabar.jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan relokasi bagi para pedagang di Pasar Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, mengingat kondisi bangunan pasar yang sudah memprihatinkan.
"Segera kami siapkan relokasi karena kondisi yang sudah tidak layak. Sejak beroperasi tahun 1992, pasar ini belum pernah mendapatkan peremajaan bangunan," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kamis (16/6).
Dia mengatakan upaya relokasi dilakukan dengan menawarkan kepada investor lain untuk membangun tempat penampungan sementara untuk para pedagang, sambil menunggu proses hukum PT Sanjaya yang saat ini memegang kontrak pembangunan.
"Saya melihat tadi ke dalam pasar sudah sangat memprihatinkan. Di sisi lain, kami belum bisa melakukan pembangunan kembali karena masih ada sengketa hukum dengan PT Sanjaya yang saat ini memegang kontrak untuk pembangunan," ujarnya.
Dani menyatakan tempat penampungan sementara tersebut diprioritaskan bagi para pedagang Pasar Cikarang agar jalan raya bisa dikosongkan terlebih dahulu untuk akses pembangunan.
"Pasar Cikarang harus dikosongkan. Kalau kapasitasnya banyak, pedagang yang di luar akan kami tampung, supaya jalan yang di luar kosong dahulu untuk akses pembangunan. PKL juga akan ditampung di situ," ucapnya.
Dia berharap penawaran tersebut segera disambut baik oleh investor sehingga pedagang yang ada di Pasar Cikarang termasuk pedagang kaki lima (PKL) dapat ditampung semua, sedangkan pasar akan ditutup sambil menunggu lelang baru pembangunan.
"Kami tadinya mau menggunakan dana pemerintah daerah untuk pembebasan lahan, tetapi ternyata banyak kendala. Makanya penyelesaiannya kami ajak pihak swasta lagi untuk kerja sama," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan relokasi bagi para pedagang di Pasar Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News