Ini Pembahasan Rapat Perdana Ridwan Kamil Seusai Izin Mencari Eril

Senin, 06 Juni 2022 – 15:45 WIB
Ini Pembahasan Rapat Perdana Ridwan Kamil Seusai Izin Mencari Eril - JPNN.com Jabar
Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (6/6). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mulai kembali memimpin bekerja pasca satu pekan dirinya izin untuk melakukan pencarian pada anak pertamanya, Emmeril Kahn Mumtadz yang hilang di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss.

Agenda pertama ialah memimpin rapat bersama kepala dinas di lingkungan Pemprov Jabar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja menuturkan, rapat hari ini membahas mengenai laporan dari masing-masing dinas terkait dengan hal-hal yang dilakukan selama Ridwan Kamil izin.

“Pada hari ini bapak gubernur sudah mulai memimpin rapat pimpinan beserta seluruh kepala-kepala dinas dan kepala organisasi perangkat daerah, mulai dari asisten dan kepala badan,” kata Setiawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (6/6).

“Dalam rapim ini, pada intinya pak gubernur ingin mendapat laporan update terkait dengan hal-hal yang telah dilakukan selama pak gubernur dalam kesibukan kemarin dan juga musibah, serta rencana-rencana terdekat yang akan dilakukan secara strategis,” tambahnya.

Setiawan mengungkapkan, ada delapan poin yang dibahas. Mulai dari, APBD perubahan 2022 hingga update mengenai ketersediaan minyak goreng dan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Salah satu poin yang dibahas adalah fase kedua penyederhanaan birokrasi yang sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pembahasannya mulai dari anggaran perubahan APBD 2022 kemudian anggaran terkait 2023, lalu pada saat ini kami akan melakukan penyederhanaan birokrasi d fase kedua yang sesuai dengan SE Kemendagri, dan terkait hal-hal rutin,” jelasnya.

Ini pembahasan rapat Pemprov Jabar yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, pasca izin mencari putranya Emmeril Khan Mumtadz.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News