Migor Curah Belum HET, Pemkot Bandung Imbau Pedagang Beli Minyak ke ‘Simirah’
Simirah sendiri merupakan aplikasi yang disediakan Kementerian Perindustrian bagi para produsen, distributor (D1), subdistributor (D2) dan pengecer migor curah.
Melalui aplikasi ini, bisa terlihat berapa harga jual dari produsen ke D1, D1 ke D2, sampai ke pengecer.
“Hal yang terjadi di lapangan itu tidak semua pengecer beli dari D2, mungkin ada kendala tersediri. Jadi, si pengecer ini yang harusnya jual Rp 15.500 per kg, tetapi karena beli ke sesame pengecer, harganya jadi lebih mahal sebab mereka juga harus dapat untung,” tuturnya.
Maka dari itu, untuk menekan HET, Disdagin Bandung terus berkoordinasi dengan para distributor. Selain, pihaknya juga berkolaborasi dengan Polres, Satgas Pangan, dan Kodim untuk melakukan monitoring agar rantai distribusi terus berjalan lancar sesuai mekanismenya.
“Kami juga terus mengimbau kepada para pedagang untuk menjual migor curah di bawah HET. Sekarang yang penting stabil dulu harganya. Kami berusaha agar mendekati HET dulu,” imbuhnya.
Sampai saat ini, dari pemantauan Disdagin Bandung, harga tertinggi migor curah di pasaran berkisar Rp 17.000 – Rp 18.000 per kg. (mcr27/jpnn)
Pemkot Bandung meminta pedagang migor curah untuk membeli minyak ke distributor 'Simirah'.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News