Setiap Selasa ASN Kota Bogor Wajib Mengenakan Brand Lokal

Rabu, 01 Juni 2022 – 15:10 WIB
Setiap Selasa ASN Kota Bogor Wajib Mengenakan Brand Lokal - JPNN.com Jabar
Wali Kota Bogor Bima Arya membeli produk lokal. Foto: Dokumen Kota Bogor.

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya keluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 30 Tahun 2022, yang mengatur tentang pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Setiap Selasa, Bima Arya mewajibkan seluruh ASN mengenakan pakaian kasual yang berasal dari produk lokal sebagai upaya membangkitkan produk lokal dan UMKM di Kota Bogor.

“Saya wajibkan setiap Selasa seluruh ASN Kota Bogor harus menggunakan produk lokal, untuk mendorong industri kreatif,” ucap Bima Arya, di Bogor Creative Center.

Dengan kebijakan seperti ini, dinilai mampu menghasilkan perputaran uang sehingga memberikan angin segar untuk para pelaku usaha pascapandemi Covid-19.

“Dari sekitar 6.980 ASN di Kota Bogor, jika mereka membeli produk lokal dengan minimal berbelanja Rp 500 ribu, maka akan terjadi perputaran uang sekitar Rp 3,5 miliar untuk para pedagang brand lokal,” bebernya.

Selain itu, setiap Kamis pakaian dinas ASN menggunakan tradisional Sunda atau pangsi. Kemudian Jumat mengenakan batik atau etnik.

“Ini merupakan langkah kami untuk memulihkan ekonomi, yang didorong dengan kebijakan yang lebih besar lagi agar dampaknya juga menjadi luar biasa,” tuturnya.

Dia menerangkan ASN Kota Bogor harus menjadi kekuatan yang paling depan untuk membangkitkan kebanggan lokal.

Wali Kota Bogor Bima Arya keluarkan Perwali Nomor 30 Tahun 2022, yang mewajibkan seluruh ASN setiap Selasa menggunakan pakaian kasual dari produk lokal.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News