Uu Ruzhanul Ulum Siap Melantik Dani Ramdan Sebagai Penjabat Bupati Bekasi
jabar.jpnn.com, BEKASI - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum selaku Plh. Gubernur Jawa Barat akan melantik Bupati Bekasi pada Senin (23/5) mendatang.
Pelantikan tersebut dilakukan mengingat masa jabatan Bupati Bekasi akan berakhir pada Minggu (22/5).
Sekadar diketahui, Bupati Bekasi sebelumnya Eka Supra Atmaja meninggal dunia pada 11 April 2022, dan digantikan sementara oleh Dani Ramdan yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat.
Pelantikan direncanakan digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kantor Pemda Kabupaten Bekasi.
Pria yang akrab disapa Uu itu mengatakan, pelantikan Bupati Bekasi ini dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Bekasi, sehingga roda pemerintahan, maupun ekonomi dapat berjalan dengan baik.
“Surat Keputusan (SK) pejabatnya sudah ada,” ujarnya.
Pelantikan itu juga dilakukan berdasarkan hasil komunikasi serta konsultasi Sekda Kabupaten Bekasi, Kepala Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat dengan Kemendagri.
“Kami sudah melakukan konsultasi dengan Kemendagri, Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat, dan Alhamdulillah apa yang diharapkan olek Pak Sekda yang mewakili masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bekasi bisa dilakukan," terangnya.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum akan segera melantik Dani Ramdhan sebagai pejabat (Pj) Bupati Bekasi pada Senin (23/5).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News