Anji Curhat Soal Aturan Aneh Konser, Pemkot Bandung Berikan Jurus Alasan Klasik
Dia pun mengomentari adanya acara yang mirip dengan konser musik dan digelar di tempat yang sama, bahkan mendatangkan massa dan masih diperbolehkan.
“Kalau alasannya kerumunan, yang melarang acara ini perlu melihat Joyland, Bingbang, Fest, dan banyak acara lainnya di Indonesia. Padahal lagi, ini acara apresiasi untuk petugas kebersihan Kota Bandung. Bakal ada santunan juga, dan bukan untuk umum. Sebuah acara yang punya tujuan mulia,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Covid-10 Kota Bandung Asep Gugron buka suara ihwal batalnya kegiatan musik yang sedianya akan dihadiri Anji dan musisi lokal lainnya.
Asep mengatakan, terkait dengan pembatalan konser musik DCDC dari informasi yang didapat belum memiliki izin keramaian. Seharusnya surat izin tersebut sudah masuk ke kepolisian dan Satgas Covid-19.
“Saya tau agendanya pada hari H kegiatannya itu, pas saya cek belum ada surat yang masuk ke satgas. Saya konfirmasi juga ke ajudan, karena sampai hari itu belum memiliki izin keramaian dan izin dari satgas,” kata Asep di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Rabu (18/5).
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Bandung terakhir, konser musik di luar ruangan memang belum diizinkan.
Pemkot baru mengizinkan konser di dalam ruangan tertutup dengan jumlah orang terbatas dan mendapatkan izin dari kepolisian serta Satgas Covid-19.
Berbeda dengan acara yang digelar di Balai Kota sebelumnya, Asep menyebut bahwa konser musik DCDC tersebut jelas acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Apalagi acara digelar di tempat terbuka, maka siapa pun bisa melihat dan datang ke lokasi tersebut.
Penyanyi Anji curhat soal perizinan konser di Bandung, seusai batalnya kegiatan musik DCDC di Balai Kota. Pemkot Bandung berdalih tak ada izin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News