Mulai 17 Mei Nanti Ada Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Underpass Dewi Sartika, Begini Skemanya
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pihak Kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kota Depok akan melakukan penutupan lintasan dan rekayasa lalu lintas di kawasan pembangunan underpass Dewi Sartika Depok.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok Marbudi mengatakan, penutupan lintasan dan rekayasa lalu lintas akan dimulai pada 17 Mei 2022 mendatang.
“Setelah melakukan pertemuan dan kajian, kami sepakat akan memulai rekayasa lalu lintas ini pada 17 Mei 2022, sejak pukul 23.30 WIB hingga 31 Desember 2022,” ujarnya, Senin (9/5).
Terdapat empat titik rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan di kawasan pembangunan underpass Dewi Sartika Depok, di antaranya, Jalan Pitara menuju Maargondaa, Jalan Raya Sawangan Menuju Margondaa, Jalan Raambutan menuju Jalan Raya Sawangan, serta Jalan Dewi Sartika dua arah.
Berikut empat titik rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan di kawasan pembangunan underpass Dewi Sartika Depok
Jalan Pitara menuju Jalan Margonda
Arus lalu lintas dari Jalan Pitara dibelokkan ke kiri memasuki Jalan Raya Sawangan, kemudian belok kanan ke Jembatan Setia Negara, belok kanan ke arah Simpang Lima Sengon lurus ke Jalan Dewi Sartika, atau belok ke kiri ke Jalan Nusantara Raya.
Jalan Raya Sawangan menuju Jalan Raya Margonda
Arus kendaraan dari Jalan Raya Sawangan akan di belokkan ke kiri ke arah Jembatan Setia Negara, kemudian belok kanan ke Jalan Salak Raya hingga berlanjut ke Simpang Lima Sengon.
Jalan Rambutan menuju Jalan Raya Sawangan
Kendaraan dari Jalan Rambutan tidak diperbolehkan lurus ke Jembatan Setia Negara, tetapi harus belok ke kiri ke Jalan Salak Raya, kemudian putar arah di Simpang Lima Sengon.
Pihak Kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kota Depok akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pembangunan underpass Dewi Sartika Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News