Polres Cirebon Batasi Pemudik di Rest Area Tol Palikanci

Jumat, 29 April 2022 – 17:50 WIB
Polres Cirebon Batasi Pemudik di Rest Area Tol Palikanci - JPNN.com Jabar
Sejumlah kendaraan saat akan masuk ke tempat istirahat Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) Cirebon, Jawa Barat, Jumat (29/4/2022). (FOTO ANTARA/Khaerul Izan)

jabar.jpnn.com, CIREBON - Dalam rangka meminimalisir adanya kepadatan pemudik di rest area, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota memberlakukan pembatasan atau buka tutup di rest area KM 207 dan KM 208 tol Palimanan-Kanci (Palikanci) Cirebon.

"Kita masih berlakukan buka tutup, sesuai kapasitas tempat parkir yang berada di tempat istirahat," kata Kasatlantas Polres Cirebon AKP Triyono Raharja di Cirebon, Jumat.

Triyono menuturkan, pemberlakuan sistem buka tutup itu untuk memastikan tempat istirahat bisa menampung para pemudik, dan juga mengantisipasi adanya antrean kendaraan.

Karena, kata dia, ketika tidak diberlakukan sistem buka tutup, maka dikhawatirkan kendaraan akan menumpuk di tempat istirahat, dan bisa mengakibatkan kemacetan.

"Sebelum melebihi kapasitas dari 100 persen kita tutup terlebih dahulu," katanya.

Dia menambahkan di tempat istirahat tersebut, ada waktu-waktu yang memang padat, seperti ketika akan sahur, masuk waktu shalat dzuhur, dan juga maghrib.

Untuk itu, pada jam rawan tersebut pihaknya selalu mewaspadai, agar tidak terjadi antrean yang bisa "mengular" ke lajur jalan tol.

"Memang ada jam tertentu, seperti ketika akan sahur, dzuhur, dan maghrib," katanya.

Dalam rangka meminimalisir adanya kepadatan pemudik di rest area, Satlantas Polres Cirebon Kota berlakukan sistem buka tutup di rest area.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News