Kendaraan Bermuatan Besar Dilarang Melintas di Jalur Wisata Jabar
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang aktivitas kendaraan bermuatan besar melintasi kawasan wisata mulai H-3 Idulfitri 1443 Hijriah.
Larangan ini diberlakukan untuk mengatisipasi adanya kemacetan di kawasan wisata Jabar.
Pasalnya, kendaraan bermuatan besar kerap kali dinilai menjadi biang kerok kemacetan pada saat momen mudik lebaran.
“Untuk di tempat wisata, kendaraan besar akan dilarang," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pos Pelayanan Terpadu GT Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (28/4).
Kendati demikian, Ridwan Kamil menuturkan terdapat kendaraan bermuatan besar yang masih diperbolehkan melintas di kawasan wisata Jabar. Salah satunya kendaraan besar bermuatan sembako.
"Kecuali kendaraan sembako (masih diperbolehkan melintasi kawasan wisata Jabar) pada H-3,” ujar pria yang kerap disapa Kang Emil itu.
Lebih lanjut, eks Wali Kota Bandung itu berpesan kepada masyarakat untu senantiasa menaati peraturan saat melakukan perjalanan mudik.
Dia memastikan, para petugas gabungan baik dari TNI-Polri, hingga Dinas Perhubungan Jawa Barat siap melayani para pemudik secara maksimal, agar perjalanan pemudik dapat berjalan lancar dan aman.
Antisipasi kemacetan di tempat wisata, kendaraan bermuatan besar akan dilarang melintas di jalur wisata pada H-3 lebaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News