Menunggak Gaji Karyawan PayTren, Yusuf Mansur Dilaporkan ke Disnakertrans

Kamis, 28 April 2022 – 10:15 WIB
Menunggak Gaji Karyawan PayTren, Yusuf Mansur Dilaporkan ke Disnakertrans - JPNN.com Jabar
Pegawai perusahaan PayTren melaporkan Ustaz Yusuf Mansur ke Disnaker Bandung karena menunggak pembayaran gaji karyawan. Foto : Ricardo/JPNN.com

Dalam video tersebut, Yusuf Masnur menyampaikan ia tengah kesulitan mengumpulkan dana sebanyak Rp 1 triliun untuk PayTren.

Ia pun mengaku, sudah melakukan berbagai cara untuk mengumpulkan dana yang rencananya akan dipakai untuk membenahi bisnis aset manajemennya yang saat ini tengah digugat sejumlah pihak.

“Mansur, saham, saham, saham, jangan saham, PayTren lo urusin. Emang kita lagi urusin ape? Emang kita ngurusin saham itu ngurusin apa? Emang kita masuk perusahaan sana, perusahaan sini, menyebut ini, menyebut itu, emang buat siapa?,” ungkap Yusuf Mansur dalam video yang beredar. (mcr27/jpnn)

Pegawai perusahaan PayTren melaporkan Ustaz Yusuf Mansur ke Disnaker Bandung karena menunggak pembayaran gaji karyawan.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News