Menunggak Gaji Karyawan PayTren, Yusuf Mansur Dilaporkan ke Disnakertrans
Kamis, 28 April 2022 – 10:15 WIB
Dalam video tersebut, Yusuf Masnur menyampaikan ia tengah kesulitan mengumpulkan dana sebanyak Rp 1 triliun untuk PayTren.
Ia pun mengaku, sudah melakukan berbagai cara untuk mengumpulkan dana yang rencananya akan dipakai untuk membenahi bisnis aset manajemennya yang saat ini tengah digugat sejumlah pihak.
“Mansur, saham, saham, saham, jangan saham, PayTren lo urusin. Emang kita lagi urusin ape? Emang kita ngurusin saham itu ngurusin apa? Emang kita masuk perusahaan sana, perusahaan sini, menyebut ini, menyebut itu, emang buat siapa?,” ungkap Yusuf Mansur dalam video yang beredar. (mcr27/jpnn)
Pegawai perusahaan PayTren melaporkan Ustaz Yusuf Mansur ke Disnaker Bandung karena menunggak pembayaran gaji karyawan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News