KPID Jabar Sesalkan Sikap Kemenkominfo Ihwal Pembagian STB TV Digital
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama penyelenggara multipleksing (mux) baru-baru ini mulai mendistribusikan set top box (STB) TV digital gratis untuk masyarakat di wilayah Jawa Barat (Jabar).
Namun, pembagian STB TV digital ini ternyata masih menyisakan persoalan. Salah satunya ialah tidak dilibatkannya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar dalam pendistribusian STB.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPID Jabar Adiyana Slamaet mengaku kecewa dengan sikap Kemenkominfo dan penyelenggara mux. Menurutnya, KPID telah bekerja keras melakukan sosialiasi terus menerus terkait Analog Switch Off (ASO) kepada masyarakat.
Namun, kata Adiyana, perjuangan KPID Jabar seolah-olah tidak dianggap oleh Kemenkominfo dan penyelenggara mux.
"Kami di daerah sama sekali tidak dilibatkan oleh Kementerian maupun dari pemegang multiplexing. Kasarnya kami sudah membabat hutan untuk coba mencoba memberikan jalan, tapi kemudian Multipleksing ini melakukan distribusi mikro ke Jabar dan kami tidak dilibatkan bahkan tidak diberikan informasi,” ucap Adiyana Slamet dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Sabtu (24/4).
Menurutnya, menjelang pemberlakuan program ASO tahap I pihak multiplexing dan Kementerian telah melakukan pendistribusian STB skala mikro di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Sumedang tanpa ada koordinasi dengan KPID Jabar.
"Bukannya kami kegenitan, tapi ini soal etika. Bagaimanapun kita di daerah kan seharusnya diberi informasi. Kami menyayangkan ketika kebijakan harusnya berkolaborasi untuk mensukseskannya tapi kemudian ini seolah parsial yang jalan sendiri-sendiri,” ujar Adiyana.
Adiyana menyebut, program ASO atau perubahan TV Analog ke Digital tahap I akan dimulai pada 30 April 2022 di 12 kabupaten/kota yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Cianjur.
Merasa dilangkahi oleh Kemenkominfo ihwal pembagian STB untuk masyarkat, Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet meradang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News