Kejari Karawang Musnahkan Ratusan Gram Narkoba dari 86 Perkara

Selasa, 06 Mei 2025 – 20:30 WIB
Kejari Karawang Musnahkan Ratusan Gram Narkoba dari 86 Perkara - JPNN.com Jabar
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah (tengah), saat kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Karawang, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025). ANTARA/Ali Khumaini

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang memusnahkan ratusan gram narkoba berbagai jenis serta beragam barang bukti lainnya dari 86 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Berbagai jenis barang bukti yang dimusnahkan ialah barang bukti dari 86 perkara yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap) pada periode Juli 2024 hingga Februari 2025," kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, disela kegiatan pemusnahan barang bukti di Karawang, Selasa (6/5).

Ia mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti itu merupakan bentuk komitmen Kejari Karawang dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Barang bukti yang dimusnahkan, katanya, berasal dari kasus tindak pidana umum, meliputi kasus narkotika, kesehatan, hingga kejahatan terhadap ketertiban umum.

Untuk barang bukti yang dimusnahkan di antaranya dari kasus narkotika berupa sabu-sabu 232,29 gram, ganja 203,80 gram, tembakau sintetis 24,68 gram, dan tujuh butir ekstasi.

Kemudian obat-obatan kesehatan berupa 3.739 butir hexymer, tramadol 4.592 butir dan trihexypenidil sebanyak 4.470 butir.

Sementara untuk barang bukti dari kejahatan lainnya yang dimusnahkan ialah tujuh buah batu bata, dua buah celurit, sembilan buah drum, tujuh unit handphone, pakaian, gunting, golok, dan lain-lain.

Syaifullah menyampaikan kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Karawang itu merupakan hasil dari sinergi kuat antara pihak kejaksaan, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pengadilan Negeri, serta dukungan masyarakat.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang memusnahkan ratusan gram narkotika berbagai jenis serta beragam barang bukti lainnya dari 86 perkara
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News