1 Bulan Pemutihan Denda Pajak, Ribuan Kendaraan Bebas Tunggakan
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah bergulir selama satu bulan sejak 20 Maret lalu.
Tim Pembina Samsat terus mengevaluasi pelaksanaan dan menyempurnakan pelayanan hingga kebijakan ini berakhir pada akhir Juni mendatang.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mencatat masyarakat yang membayar pajak kendaraan ketika periode pemutihan hingga Minggu (27/4) sebanyak 1.701.288 kbm.
Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 1.405.807 kbm, kendaraan roda empat sebanyak 295.481 kbm.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Jabar Deni Zakaria mengatakan terdapat peningkatan kedatangan masyarakat yang mengurus pajak kendaraannya ke kantor Samsat.
Selain itu, tak sedikit yang memanfaatkan kanal alternatif, seperti layanan digital melalui aplikasi.
“Sejak kebijakan ini diumumkan oleh Pak Gubernur KDM (Kang Dedi Mulyadi), kunjungan ke kantor Samsat membludak. Setiap hari kami mengevaluasi ketika ada dinamika di lapangan, juga menyempurnakan layanan agar semua merasa nyaman,” kata Deni dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).
Ia mencontohkan, antusiasme tinggi terlihat dari antrean kendaraan di kantor Samsat sejak subuh hari. Hasil evaluasinya adalah membuka layanan lebih cepat dari jam operasional yang berlaku.
Ini evaluasi samsat dalam program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News