Pro-Kontra Pengangkatan Ojol Jadi Karyawan Tetap

Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengusulkan, agar pengemudi ojol dimasukkan sebagai bagian dari pelaku UMKM.
Gagasan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk ekonom Wijayanto Samirin, yang menilai bahwa ini adalah langkah yang sangat tepat.
“Driver ojek online akan mendapatkan keuntungan jika masuk dalam kategori UMKM, salah satunya pengembangan usaha dan kredit perbankan,” ujarnya.
“Saya lihat ini justru bagus. Dengan bendera sebagai UMKM, mereka bisa bertumbuh kegiatannya, dari sebagai driver saja hingga merambah aktivitas bisnis lainnya. Ada peluang berkembang, merambah bisnis lain. Selain itu, akses kredit bersubsidi untuk UMKM dan berbagai program di bawah Kementerian UMKM," sambungnya.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Head of Center Digital Economy and SMEs Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Izzudin Al Farras yang melihat gagasan ini sebagai jalan tengah yang memungkinkan para pengemudi untuk tetap mempertahankan fleksibilitas kerja sambil mendapatkan keuntungan dari berbagai program UMKM.
"Jika aspek tentang kerangka kebijakan yang memastikan bahwa pengemudi ojol harus terdaftar sebagai UMKM itu ada, maka ini membuka kesempatan bagi pengemudi untuk mendapatkan benefit sebagai pelaku usaha, misalnya terkait pelatihan literasi keuangan dan literasi digital," ungkapnya.
Selain itu, dia menambahkan bahwa dengan menjadi bagian dari UMKM, pengemudi ojol juga bisa memperoleh manfaat dari jaminan sosial yang lebih terjamin.
Nailul Huda, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), juga mendukung gagasan ini, dengan catatan bahwa pengaturan yang lebih tepat harus berada di bawah Kementerian UMKM.
Wacana Ojol akan dijadikan karyawan tetap menjadi perbicangan oleh berbagai pihak. Begini komentar para pengamat soal wacana tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News