Fraksi PKB Minta Fasilitas Pesantren Kembali Masuk Dalam RPJMD dan APBD Jabar

Kamis, 24 April 2025 – 20:00 WIB
Fraksi PKB Minta Fasilitas Pesantren Kembali Masuk Dalam RPJMD dan APBD Jabar - JPNN.com Jabar
Sekretaris Fraksi PKB, Taufik Nurrohim. Foto: Source for JPNN

Pasal 8: “Fasilitasi pesantren harus menjadi bagian dari dokumen perencanaan pembangunan daerah.”

Serta Pergub Nomor 57 Tahun 2021

Pasal 4 ayat (1): “Fasilitasi hibah kepada pesantren dilaksanakan melalui mekanisme penganggaran APBD dan proses perencanaan pembangunan daerah.”

Dengan demikian, Fraksi PKB mendesak agar Pemprov segera melakukan revisi dan penyempurnaan terhadap dokumen RPJMD, dan struktur APBD 2026.

Agar fasilitasi pesantren tidak hilang dari prioritas pembangunan daerah.

“Kalau pesantren tidak disebut dalam RPJMD, maka akan sulit hadir di APBD. Ini soal keberpihakan. Jangan sampai, regulasi sudah lengkap tapi diabaikan dalam dokumen perencanaan,” tuturnya.

Pihaknya berharap, penyusunan RPJMD dan APBD bukan semata menyusun angka, tetapi menentukan arah nilai dan visi pembangunan lima tahun ke depan.

Menurutnya, tanpa pesantren di dalamnya, arah itu dinilai cacat secara historis dan substansial.

Fraksi PKB DPRD Jawa Barat meminta agar fasilitas pesantren kembali dimasukkan dalam RPJMD dan APBD Jawa Barat
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News