Buntut Kasus Lahan SMAN 1 Bandung, Dedi Mulyadi Minta Pembenahan Sertifikasi Aset Pemprov Jabar
Kamis, 24 April 2025 – 15:15 WIB

SMA Negeri 1 Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
"Itu akses tanah strategis di Dago, pasti banyak pihak yang punya kepentingan terhadap tanah itu. Jadi, bukan murni gugatan PTUN, itu bukan," ucapnya.
Pihaknya pun sudah menginstruksikan biro hukum Pemprov Jabar untuk mengajukan banding atas putusan majelis hakim PTUN yang memenangkan penggugat. (mcr27/jpnn)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta bagian aset milik Pemprov melakukan inventarisasi seusai kalah dalam gugatan sengketa lahan SMAN 1 Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News