Pemkot Depok Larang Siswa Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah
Rabu, 16 April 2025 – 15:30 WIB

Ilustrasi siswa SMA/SMK. Foto: Source for JPNN.com
Bus sekolah tersebut memiliki kapasitas 16 tempat duduk dan telah disiapkan rute pelayanannya berdasarkan kajian “Rute Aman Sekolah” yang dibuat oleh Dishub Depok.
“Ini khusus untuk anak-anak sekolah dan gratis, karena semua biaya operasional dan sopir ditanggung pemerintah,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Pemkot Depok melarang para siswa membawa kendaraan bermotor atau kendaraan pribadi ke sekolah
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News