Polisi Selidiki Kepemilikan Obat Bius Dokter PPDS Priguna untuk Memperdaya Korban

Saat disinggung mengenai, apakah obat-obatan yang digunakan untuk membius korban tersebut berasal dari RSHS, Surawan mengatakan, dugaan sementara obat yang digunakan ini berasal dari luar rumah sakit. Hanya saja, hal itu masih dalam tahap pendalaman.
"Kemungkinan (dari luar RSHS), kami sedang tanyakan obatnya dari mana. Nanti kami tanya keterangan dokternya lebih lanjut, efeknya apa pada badan, apakah bisa menimbulkan hingga meninggal atau tidak," ungkapnya.
Polda Jabar memastikan akan melakukan pendalaman dalam kasus ini, menyusul adanya penambahan korban menjadi tiga orang.
Sementara, Surawan menegaskan, obat bius ini pun digunakan oleh pelaku tidak terlalu banyak, namun dirinya belum mengetahui dampak pastinya seperti apa.
"Tidak terlalu banyak juga (dosisnya), cukup untuk membius. Waktu bius, ada yang lama, ada yang sejam, sampai tiga jam lebih," ucapnya.
Kendati demikian, berdasarkan hasil olah TKP kedua, efek obat bius terhadap korban ini berbeda-beda.
Kata Surawan, hal ini, juga akan digali oleh pihak kepolisian sejauh mana efek samping dari obat bius yang digunakan pelaku sebelum akhirnya melakukan perbuatan pemerkosaan.
"Korban pertama (pingsan/tidak sadarkan diri), sekitar empat jam, yang kedua satu jam," jelasnya.
Polisi tengah mencari sumber dari obat bius yang digunakan dokter residen Priguna Anugerah untuk memperkosa para korban di RS Hasan Sadikin Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News