Tumpukan Limbah Medis di Desa Karangligar Karawang Ternyata Berasal dari 2 Rumah Sakit Ini

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut kenapa limbah medis itu sampai tercampur dengan domestik.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Karawang Yayuk Sri Rahayu mengatakan limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan karena tergolong limbah berbahaya.
"Kalau tidak dikelola dengan baik, limbah medis bisa berdampak pada kesehatan lingkungan. Bisa menyebabkan trauma fisik, bahkan penularan penyakit menular," katanya.
Ia mengatakan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan sudah seharusnya memahami regulasi tentang pengelolaan limbah medis.
"Seluruh rumah sakit sudah diberi pemahaman. Jadi tidak ada alasan untuk melanggar aturan," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa ada sanksi tegas bagi rumah sakit atau pihak pengelola yang tidak mematuhi aturan tersebut. Sanksinya bisa sampai pencabutan izin operasional. (antara/jpnn)
Tumpukan limbah medis di Desa Karangligar, Kabupaten Karawang ternyata berasal dari Rumah Sakit Bayukarta dan Rumah Sakit Hermina
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News