Ikut Instruksi Demul, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri

Menurut Rasdian, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama Dedi Mulyadi pagi tadi ikut melakukan sidak penertiban baliho dan spanduk di sekitaran Jalan Pasteur, Kota Bandung.
Adapun, pemasangan baliho dan spanduk diatur dalam Perwal soal reklame.
“Tadi pagi kita dapat arahan dari pimpinan pak gubernur dan wali kota untuk ditindaklanjuti dan hari ini keduanya sedang sidak di sekitaran Jalan Pasteur,” ujarnya.
Ia melanjutkan, spanduk dan baliho biasanya dipasang di perempatan atau simpang jalan. Maka dari itu, petugas akan banyak menyisir seputaran simpang jalan.
“Kebanyakan spanduk dipasangnya di perempatan, pertigaan, kalau Kawasan Zona Merah memang nggak boleh, seperti di Asia Afrika, Jalan Juanda (Dago), memang nggak boleh. Kalau dii Jalan Pasteur itu bukan Zona Merah, tetapi ini kan sudah selesai,” tandasnya. (mcr27/jpnn)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan Satpol PP di setiap kota/kabupaten untuk menertibkan baliho atau spanduk ucapan Hari Raya Idulfitri.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News