Pemkab Cianjur Siapkan Sanksi Tegas Bagi ASN yang Mudik Pakai Mobil Dinas

Senin, 24 Maret 2025 – 10:00 WIB
Pemkab Cianjur Siapkan Sanksi Tegas Bagi ASN yang Mudik Pakai Mobil Dinas - JPNN.com Jabar
Ilustrasi kendaraan dinas (randis). (Foto:Antara/HO-Diskominfotik Riau)

Bahkan untuk menekan pegawai tidak ada lagi yang memakai narkoba, pihaknya meminta seluruh pegawai menandatangani surat pernyataan siap mundur jika terbukti menggunakan narkoba atau obat terlarang.

"Saya tidak ingin petugas penegak perundang-undangan daerah tercoreng dengan adanya oknum yang mengonsumsi narkoba. Kami bersihkan sehingga ke depan tidak ada lagi oknum seperti itu," katanya.

Seperti diberitakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur mengamankan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Satpol PP dan Damkar Cianjur, A, karena positif narkoba jenis sabu-sabu setelah dilakukan tes urine.

Katim Pencegahan BNNK Cianjur Arum Sari Kusuma Wardani mengatakan, tes urine yang digelar atas permintaan Kantor Satpol PP dan Damkar Cianjur terhadap tersangka A, menunjukkan hasil positif narkoba dan obat terlarang.

“Tersangka positif sabu-sabu dan benzo atau mengandung obat terlarang. Tersangka mengakui sudah sejak tahun 2016 memakai sabu-sabu, baru tiga hari lalu memakai di rumahnya bukan di lingkungan kerja," katanya. (antara/jpnn)

Pemkab Cianjur akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang melakukan pelanggaran, termasuk mereka yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News