Perda LP2B Jadi Solusi Pencegahan Alih Fungsi Lahan di Bekasi

Minggu, 23 Maret 2025 – 16:00 WIB
Perda LP2B Jadi Solusi Pencegahan Alih Fungsi Lahan di Bekasi - JPNN.com Jabar
Ilustrasi alih fungsi lahan. Foto: Yogi Faisal/JPNN

"Kami libatkan BPN, Bappeda, Cipta Karya, Disperkimtan, DSDABMBK, DPMPTSP, Dinas Ketahanan Pangan, DPMD, asosiasi properti, perwakilan industri, HKTI, KTNA, camat, kepala desa, lurah serta kelompok tani yang terdaftar. Semua kami undang untuk memberikan masukan agar regulasi ini benar-benar bermanfaat," katanya.

Ombi meyakini dengan keterlibatan banyak pihak, regulasi ini akan menciptakan harmonisasi tata ruang yang seimbang antara kawasan pertanian, permukiman, industri dan peruntukan lain.

"Harapan saya sebagai Ketua Bapemperda, semoga seluruh regulasi yang telah, sedang dan akan dibahas dapat selesai dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi," ucapnya.

Dirinya turut menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Bekasi menyelesaikan pembahasan Perda LP2B dengan cermat dan menyeluruh sehingga regulasi ini menjadi solusi konkret dalam melindungi lahan pertanian dan memastikan keberlanjutan sektor pangan.

Dia pun optimistis sinergi pemerintah, pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menyusun regulasi ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan petani serta ketahanan pangan di Kabupaten Bekasi.

Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi sendiri pada triwulan pertama 2025 telah menuntaskan produk hukum daerah mencakup revisi Perda nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Sementara itu, Perda LP2B masih dalam pembahasan dan ditargetkan rampung pada akhir April 2025," kata dia. (antara/jpnn)

DPRD Kabupaten Bekasi mendorong percepatan pembentukan peraturan daerah atau perda menyangkut LP2B sebagai solusi mencegah alih fungsi lahan

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News