Demonstrasi Tolak UU TNI Kembali Menggelora di Bandung, Gedung DPRD Jabar Dilempar Bom Molotov

Di belakang spanduk, mahasiswa saling bergandengan tangan, merapatkan barisan sembari menyanyikan lagu Halo-halo Bandung.
Tembok pagar depan gedung DPRD juga dicoret cat semprot. Kawat berduri dan rantai yang menghiasi pagar pun coba dilepaskan oleh massa aksi.
Ledakan dari petasan yang diarahkan ke dalam gedung DPRD beberapa kali terdengar keras. Sementara sebagian besar pendemo membentuk lingkaran.
Koordinator Aksi Ahmad Siddiq mengatakan, demo ini sebagai simbol bahwa masyarakat menolak pengesahan Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 oleh DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025.
Ia dengan lantang menyatakan UU tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif.
"Kami minta DPR tarik kembali UU TNI yang telah disahkan," kata Siddiq di sela aksi.
Dia menyoroti salah satu pasal dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang telah sah direvisi, yaitu Pasal 47 tentang perluasan TNI di kementerian dan lembaga.
Dia menilai hal tersebut akan mempersempit masyarakat sipil dalam menduduki jabatan di pemerintahan.
Massa aksi mulai melempar bom molotov ke Gedung DPRD Jawa Barat dalam aksi demo tolak pengesahan UU TNI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News