Pemkot Depok Bakal Merevitalisasi Tahura Cagar Alam

Saat ini, Tahura masih belum dibuka secara umum karena sebelumnya berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Namun, setelah pengelolaannya beralih ke Pemkot Depok, revitalisasi mulai bisa dilakukan.
"Prinsip utama kami adalah melindungi kawasan ini. Revitalisasi bukan untuk eksploitasi, tetapi agar masyarakat bisa menikmatinya dengan tetap menjaga kelestariannya," ujarnya.
Dalam peninjauan, ditemukan beberapa titik genangan air serta penggunaan lahan yang tidak sesuai, seperti adanya kandang ayam di dalam kawasan Tahura.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkot akan melakukan normalisasi saluran air dan menertibkan aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan.
"Saluran air yang mengarah ke Tahura harus diperbaiki agar tidak menyebabkan genangan. Saya sudah meminta Dinas PUPR untuk mengkaji solusi terbaiknya," jelasnya.
Revitalisasi ini, akan dilakukan secara bertahap dengan target penyelesaian pada tahun 2026 hingga 2027.
Supian Suri menargetkan perbaikan pagar dan desain jogging track dapat diselesaikan pada 2026, sehingga pada awal 2027 masyarakat sudah bisa menikmati fasilitas tersebut.
Pemkot Depok akan merevitalisasi Taman Hutan Raya (Tahura) Cagar Alam sebagai upaya menyediakan ruang publik untuk masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News