Satpol PP Segel Tempat Karaoke Nekat Buka Saat Bulan Ramadan di Bandung

"Satu kartu tanda penduduk (KTP) milik pihak terkait turut diamankan sebagai bagian dari proses penindakan," kata Rasdian dalam keterangannya, Rabu (19/3).
Razia ini melibatkan berbagai unsur aparat, termasuk Satpol PP Kota Bandung, Satgas BKO yang terdiri dari personel TNI dan Polri, serta tim dari Kodam III/Siliwangi, seperti As Intel Kodam, Dan Den Intel Kodam, Wadan Den Intel Kodam, dan Tim Den Intel Kodam.
Menurutnya, pengawasan akan terus dilakukan selama bulan Ramadan guna memastikan seluruh tempat usaha hiburan malam mematuhi peraturan yang berlaku.
"Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan apabila menemukan pelanggaran serupa," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Satpol PP Kota Bandung menindak satu tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News