Daftar Belasan Perusahaan yang Diduga Jadi Biang Kerok Banjir dan Longsor di Jabodetabek

Kemudian, PT Light Instrumenindo/Rainbow Hill Golf Club (Fasilitas Lapangan dan Kawasan Pariwisata), PT Mulia Colliman International (Gunung Geulis Golf), dan Summarecon Bogor yang dikelola oleh PT Kencana Jayaproperti Mulia, PT Kencana Jayaproperti Agung, PT Gunung Srimala Permai (Real Estat).
"Kami telah diperintahkan untuk menghentikan semua kegiatan ke 6 perusahaan yg berada di hulu DAS Kali Bekasi dan akan dilakukan penegakan hukum pidana dan gugatan perdata kerugian lingkungan hidup, menginggat kerusakan yg ditimbulkan diduga sangat besar," ungkapnya.
Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan segan-segan untuk membongkar semua bangunan yg merusak daerah aliran sungai di hulu DAS Ciliwung dan DAS Sungai Bekasi, serta hulu-hulu DAS yang lain, bahkan bangunan yang saat ini marak di Gunung Salak. (mar7/jpnn)
Kementerian Lingkungan Hidup merilis sejumlah perusahaan yang diduga jadi biang kerok banjir dan longsor di wilayah Jabodetabek
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News