Modantara: Bonus Hari Raya Adalah Apresiasi Bukan Hak yang Harus Dipaksakan!

Selasa, 18 Maret 2025 – 15:00 WIB
Modantara: Bonus Hari Raya Adalah Apresiasi Bukan Hak yang Harus Dipaksakan! - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai secara penuh. Foto: dokumen JPNN.Com

Para ibu tunggal, mahasiswa yang mencari penghasilan tambahan, atau bahkan korban PHK akan kehilangan kesempatan berusaha yang ditawarkan oleh platform.

Jika tetap dipaksakan, maka skenario terburuknya dan sudah ada banyak contoh di negara lain.

Di Swiss, jumlah pengemudi Uber Eats turun 67 persen, setelah putusan pengadilan.

Di Spanyol, Glovo hanya mempertahankan 17 persen mitranya, Uber memberhentikan 4.000 mitra, dan Deliveroo keluar dari pasar.

Di Inggris, keputusan Mahkamah Agung membuat jumlah pengemudi Uber berkurang 85.000 orang.

"Hal ini menunjukkan, bahwa kebijakan serupa perlu dipertimbangkan dengan sangat hati-hati agar tidak membatasi kesempatan kerja bagi jutaan mitra," tuturnya.

Modantara sangat berharap, dalam membuat kebijakan ekonomi gig, Pemerintah mengedepankan azas kebermanfaatan serta bijaksana dengan mendasarkan pada data yang objektif dan kajian dampak yang mumpuni, serta mendengar berbagai perspektif melalui dialog dari seluruh pemangku kepentingan tidak hanya dengan segelintir pihak.

Sebagai perbandingan di Singapura, konsultasi dan dialog, bukan sekadar survey, dilakukan dengan setidaknya 6 persen dari total mitra untuk memastikan keterwakilan.

Modantara setuju dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan tentang Bonus Hari Raya (BHR) untuk Mitra Pengemudi
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News