13 Ribu ASN Karawang Bakal Terima THR di Pekan Depan
Minggu, 16 Maret 2025 – 09:00 WIB

Ilustrasi THR. Foto: dok.JPNN.com
Sementara untuk tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam kategori PNS atau PPPK, kebijakan THR yang diterima akan berbeda.
Hal ini karena masing-masing instansi diberi kewenangan untuk menentukan pemberian THR bagi tenaga honorer sesuai dengan kebijakan internal mereka.
"Bagi tenaga honorer, kebijakan THR akan berbeda. Setiap instansi punya kebijakan sendiri, dan itu yang harus dipahami oleh semua pihak," katanya. (antara/jpnn)
Sebanyak 13.025 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan menerima tunjangan hari raya (THR) Lebaran pada pekan depan
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News