Wali Kota Depok Ingin Dana Rp 300 Juta Per RW Dimaksimalkan Untuk Rakyat

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengalokasikan dana Rp 300 juta per RW yang mulai digulirkan pada tahun 2026 mendatang.
Dana tersebut dapat digunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana di wilayah untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan alokasi dana yang diberikan tersebut juga dimaksud untuk menjawab harapan-harapan masyarakat di lingkungan.
"Alokasi anggaran per RW ini cukup untuk menyelesaikan berbagai hal yang menjadi harapan masyarakat. Sehingga harapan kami anggaran ini dapat dimaksimalkan," ucapnya.
Penataan kebutuhan masyarakat bisa dilakukan mulai dari melengkapi sarana olahraga atau dapat digunakan untuk memaksimalkan kebutuhan masyarakat lainnya.
"Kami ingin alokasi dana ini bisa dimanfaatkan dengan baik, tidak mengenal di wilayah perumahan atau perkampungan," terangnya.
Baca Juga:
"Yang terpenting semua terfasilitasi, alokasi dananya bisa sebagai untuk penataan kebutuhan masyarakat," tandasnya. (mcr19/jpnn)
Wali Kota Depok, Supian Suri ingin dana Rp 300 juta per RW bisa digunakan dengan baik untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News