Disindir Ridwan Kamil, Pemkot Bandung Mengeklaim Pendapatan Mesin Parkir Capai Rp 400 Juta
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Persoalan mesin parkir di Kota Bandung kembali menjadi sorotan. Sebab keberadaan ratusan mesin tersebut dinilai kurang dimaksimalkan pemakaiannya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengklaim, jika mereka berhasil mendapatkan Rp 400 juta dari sekitar 300 mesin parkir yang difungsikan.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana menuturkan, saat ini kondisi mesin parkir hanya perlu dilakukan optimalisasi saja.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bahkan sudah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir menjadi badan layanan umum daerah (BLUD).
“BLUD itu bisa memaksimalkan mesin-mesin parkir dan bisa dilakukan lelang oleh pihak swasta. Sehingga hal itu bisa maksimal menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung,” kata Yana di Bandung, Minggu (17/4).
Kepala UPT Parkir Dishub Kota Bandung Yogi Mamesa menampik bahwa mesin parkir peninggalan pemerintahan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil itu terbengkalai.
Baca Juga:
Pasalnya, pihaknya saat ini tengah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk optimalisasi aset tersebut.
“Untuk saat ini, mesin parkir tidak terbengkalai, masih ada dan masih berjalan. Setoran pun masih masuk juga ke BLUD parkir,” tuturnya.
Sempat disinggung Ridwan Kamil soal aset yang terbengkalai, begini penjelasan Pemkot Bandung soal mesin parkir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News