Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Gubernur Demul: Saya Tidak Akan Mengomentari Itu

"Ya tidak bisa berkomentar kan itu kewenangan KPK. BJB masih berjalan, buktinya masih banyak yang minjem," imbuhnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membenarkan kediamannya digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan terkait perkara dugaan markup dana iklan Bank Jabar Banten (BJB).
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Emill—sapaannya—dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN, Senin malam.
Sebagai warga negara yang baik, kata Emil, pihaknya kooperatif dan siap membantu KPK secara profesional guna mengungkap kasus dugaan korupsi ini.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selalu warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," ujarnya.
Lebih lanjut, segala hal terkait penggeledahan, Emil menyerahkan sepenuhnya kepada KPK, termasuk pernyataan media.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," ucapnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan respons terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kediaman Ridwan Kamil, kemarin siang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News