Wali Kota Farhan Sampaikan Kabar Baik untuk Guru Honorer di Kota Bandung
Jumat, 07 Maret 2025 – 12:30 WIB

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat menandatangani Kepwal untuk pencairan honor guru honorer di Kota Bandung. Foto: Diskominfo Kota Bandung
Besaran honor yang diterima bervariasi, dengan guru SD dan SMP mendapatkan sekitar Rp3,5 juta per bulan, sementara guru PAUD masih menerima Rp500 ribu per bulan.
Meski pencairan honor segera dilakukan, Dani mengatakan Pemkot Bandung masih mencari solusi terbaik untuk status guru honorer, terutama setelah revisi Undang-Undang ASN terbaru yang melarang pengangkatan tenaga honorer di daerah setelah Desember 2024.
"Kita masih berdiskusi untuk mencari mekanisme terbaik yang tidak melanggar regulasi, tetapi tetap memperhatikan kesejahteraan mereka," ujar Dani. (mcr27/jpnn)
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menandatangani Keputusan Wali Kota (Kepwal) untuk pencairan honor guru honorer di Kota Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News