Jaswita Langgar Aturan, Dedi Mulyadi Pimpin Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak!

Ia memastikan, tidak akan segan-segan menertibkan persoalan alih fungsi laha.
"Dan saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat harus menjadi contoh bagi siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak," ujarnya.
Menurut Dedi penindakan di kawasan Puncak tidak akan pandang bulu, meskipun Hibisc merupakan salah satu unit bisnis yang dimiliki oleh BUMD Jawa Barat.
Adapun penindakan ini merupakan sebuah contoh agar pihak lainnya mengikuti aturan yang ada.
"Kita kasih contoh ke seluruh warga Jawa Barat," ucapnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Jawa Barat itu pun meminta maaf kepada masyarakat dengan area di Puncak yang salah satunya dikelola oleh BUMD milik provinsi.
"Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemda Provinsi Jabar, karena melalui BUMD yang bernama Jaswita itu membuka areal wisata di kawasan perkebunan. Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Kita (berkomtimen) bongkar kalau memang melanggar aturan," tegasnya.
Dedi mengungkapkan, pemerintah provinsi akan tegas mengembalikan kawasan Puncak sesuai peruntukkannya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyaksikan langsung proses pembongkaran tempat wisata milik Jaswita, Hibisc Fantasy Puncak yang melanggar aturan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News