Pemkab Bogor Siap Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas

Senin, 03 Maret 2025 – 10:00 WIB
Pemkab Bogor Siap Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas - JPNN.com Jabar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: dok.JPNN.com

Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium sesuai peraturan undang-undang yang mengatur mengenai standar harga satuan regional.

Mengurangi belanja yang bersifat mendukung dan tidak memiliki output terukur.

Fokus alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak dilakukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya.

Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang maupun jasa kepada kementerian/lembaga.

Lalu, melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).

Adapun, hasil efisiensi itu akan dialihkan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan.

Selain itu, prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi. (antara/jpnn)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyusun konsep efisiensi anggaran menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News