Dinas Perikanan Karawang Turunkan Target Retribusi TPI Rp280 Juta
Selasa, 25 Februari 2025 – 14:00 WIB

Ilustrasi tempat pelelangan ikan (TPI). Foto: Antara
Upaya tersebut harus dilakukan, karena pengelolaan yang baik dan efisien di TPI sangat penting untuk mencapai target tersebut.
Hal lain yang akan dilakukan ialah memberikan penyuluhan kepada nelayan dan pengepul ikan untuk melakukan pelelangan hasil tangkapan ikan di TPI.
Tujuannya supaya nelayan dan pengepul lebih sadar akan pentingnya bertransaksi melalui TPI untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah. (antara/jpnn)
Dinas Perikanan Kabupaten Karawang menurunkan target pendapatan retribusi tempat pelelangan ikan (TPI) pada tahun ini, dari Rp1 miliar menjadi Rp720 juta
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News