Dinas Perikanan Karawang Turunkan Target Retribusi TPI Rp280 Juta

Selasa, 25 Februari 2025 – 14:00 WIB
Dinas Perikanan Karawang Turunkan Target Retribusi TPI Rp280 Juta - JPNN.com Jabar
Ilustrasi tempat pelelangan ikan (TPI). Foto: Antara

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Jawa Barat menurunkan target pendapatan retribusi tempat pelelangan ikan (TPI) pada tahun ini menyusul anjloknya pencapaian pada tahun 2024.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan Karawang, Udin menyampaikan bahwa pada tahun ini target retribusi TPI mencapai Rp720 juta.

Target retribusi tersebut turun dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp1 miliar.

Penurunan target retribusi itu terjadi karena hingga akhir tahun 2024 realisasinya jauh di bawah target yang ditetapkan, hanya mencapai Rp300 juta.

Udin mengatakan, meski targetnya diturunkan, pihaknya akan berupaya secara maksimal untuk mencapai target untuk menyumbangkan pendapatan asli daerah.

Di antara upaya yang dilakukan ialah dengan mengaktifkan sejumlah TPI dan memberikan stimulus bantuan kelengkapan sarana dan prasarana. Sehingga operasional TPI dapat berjalan lebih baik.

"Tahun ini, kami berusaha mengaktifkan kembali sejumlah TPI yang belum berjalan optimal, serta memberikan stimulus berupa bantuan kelengkapan sarana dan prasarana," kata dia.

Selain itu, Dinas Perikanan Karawang juga akan fokus untuk mendorong juru pungut atau Manajer TPI untuk dapat memaksimalkan pungutan retribusi.

Dinas Perikanan Kabupaten Karawang menurunkan target pendapatan retribusi tempat pelelangan ikan (TPI) pada tahun ini, dari Rp1 miliar menjadi Rp720 juta
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News